Ketika merintis karir di bidang bisnis, beliau mulai
berdagang kecil-kecilan di kota Makkah. Muhammad Saw membeli barang-barang dari
suatu pasar, lalu menjualnya kepada orang-orang. Fakta ini kian menegaskan;
pekerjaan sebagai pedagang sudah dilakukan oleh Muhammad Saw, jauh sebelum
beliau menikah dengan Khadijah. Muhammad Saw sempat menerima modal dari para
investor serta anak-anak yatim yang tidak sanggup menjalankan sendiri dana
peninggalan orang tuanya. Mereka sangat mempercayai Muhammad Saw untuk
menjalankan bisnis dengan uang mereka berdasarkan kerja sama mudha-rabah.
Mudharabah adalah akad kerja sama antara dua pihak dalam
suatu usaha atau proyek tertentu. Pihak pertama (ma-lik, sha-hib al-ma-l)
menyediakan seluruh modal; pihak kedua (‘a-mil, mudha-rib, nasabah) bertindak
selaku manajer atau pengelola. Keuntungan usaha dibagi sesuai kesepakatan yang
dituangkan dalam kontrak. Tetapi, jika terjadi kerugian akan ditinjau secara
adil. Seandainya kerugian timbul akibat risiko bisnis, akibat cuaca, gempa,
atau force majeur lainnya, maka akan ditanggung oleh pemilik modal. Namun bila
kerugian karena keteledoran atau kecurangan pengelola usaha, maka si pengelola
atau manajer wajib bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Integritas Berdagang
Nabi Muhammad SAW
Dalam
menjalankan bisnisnya, Muhammad Saw menghiasi diri dengan kedisiplinan,
memperkaya dengan kejujuran, keteguhan memegang janji, dan sifat-sifat mulia
lainnya. Tidak mengherankan apabila penduduk Makkah mempercayai sosoknya dan
menggelari Muhammad Saw sebagai Al-ami-n (orang yang terpercaya).
Sebuah
riwayat menceritakan, Rabi bin Badr pernah melakukan kerja sama dagang dengan
Muhammad Saw. Tatkala mereka bertemu kembali, Muhammad Saw bertanya, ”Apakah
Anda mengenaliku?” Ia menjawab, ”Kau pernah menjadi mitraku dan mitra yang
paling baik pula. Engkau tidak pernah menipuku dan tidak berselisih denganku. ”
Para
pemilik modal di Makkah semakin banyak yang membuka peluang kemitraan dengan
Muhammad Saw. Salah seorang diantaranya adalah Khadijah yang menawarkan
kemitraan berdasarkan mudha-rabah. Khadijah bertindak sebagai pemodal (shahibul
ma-l), sedangkan Muhammad Saw sebagai pengelola (mudha-rib).
INBOX
Sebelum menikah dengan Khadijah, Muhammad telah
berdagang-sebagai agen dagang Khadijah ke Syiria, Palestina, Yaman, Bahrain dan
tempat-tempat lainnya. Banyak agen yang telah dipekerjakan oleh wanita itu
sebelum Nabi. Namun tak seorangpun yang bekerja lebih memuaskan disbanding
beliau. Khadijah merasa senang dengan kejujuran, integritas, sikap baik dan
kemampuan berdagang Nabi sehingga sifat-sifat ini menimbulkan rasa cinta yang
suci dalam diri Khadijah.
Wilayah Perdagangan
Yang Dikunjungi Muhammad SAW
Wilayah perdagangan yang dikunjungi Muhammad Saw meliputi
Yaman, Syria, Busra, Iraq, Yordania, Bahrain, dan kota-kota perdagangan di
Jazirah Arab lainnya. Menurut satu riwayat, sebelum menikah, beliau menjadi
manajer perdagangan Khadijah ke pusat perdagangan di Yaman. Muhammadpun empat
kali memimpin ekspedisi perdagangan ke Syria dan Jerash di Yordania.
Pusat perdagangan dan turisme Jerash Festival (Mahrajan
Jerash) saat ini
Selain gigih, Muhammad Saw memang pandai dalam berdagang.
Tatkala menjual barang dagangannya di pasar-pasar di Busra, misalnya, beliau
memperoleh keuntungan dua kali lipat dibandingkan para pedagang lainnya. Itulah
sebabnya Khadijah memberikan bagian keuntungan yang lebih besar daripada yang
telah mereka berdua sepakati sebelumnya. (Al-Shalabi: 2004)
Wilayah Perdagangan
Yang Dikunjungi Muhammad SAW
Kompetensi Muhammad SAW
dalam Berdagang
Pengenalan wilayah dagang merupakan bagian dari “modal” kompetensi
Muhammad SAW dalam berdagang
Dagangan di pasar-pasar tua Arabia.
Kehandalan
Muhammad Saw dalam berbisnis, ditunjang oleh pengetahuannya yang luas mengenai
wilayah tujuan dagang yang strategis. Tatkala menjejakkan kakinya ke Bahrain,
umpamanya, menurut satu riwayat Imam Ahmad, Muhammad Saw pernah menerima utusan
salah satu kabilah dari Bahrain. Kepada utusan itu beliau menanyakan; siapa
pemimpinnya? Utusan tersebut menjawab; pemimpinnya adalah Al-Ashajj.
Setelah
Muhammad Saw bertemu Al-Ashajj, beliau bertanya kepadanya berbagai hal dan
mengenai orang-orang terkemuka. Muhammad Saw pun menyinggung perihal kota-kota
perdagangan di Bahrain seperti Safa, Mushaqqar, dan Hijar. Al-Ashajj sangat
terkejut dengan luasnya wawasan geografis dan pengetahuan tentang sentra-sentra
komersial Muhammad Saw. Katanya, “Sungguh! Anda lebih tahu tentang negeri saya
dari pada saya sendiri. Anda juga lebih banyak mengenal kota-kota di negeri
saya dari pada yang saya ketahui. ”Lalu Muhammad Saw berkata, “Saya mendapat
kesempatan menjelajahi negeri Anda, dan saya telah diperlakukan dengan baik. Di
usia muda, Muhammad Saw memang sudah menjadi pedagang regional karena daerah
perdagangannya meliputi hamper seluruh Jazirah Arab.
Setelah Menikah Tetap Berbisnis
Afzalurrahman
(2000) mencatat; setelah menikah, Muhammad Saw tetap melanjutkan usaha perdagangannya.
Di masa itu, beliau bertindak sebagai mitra dalam usaha istrinya. Beliau melakukan
perjalanan bisnis ke berbagai pusat perdagangan di seluruh penjuru negerinya dan
negeri-negeri tetangga.
Tidak
banyak catatan sejarah yang merekam usaha perdagangan dan perjalanan bisnis yang
dilakukan Muhammad Saw setelah menikah. Tetapi, sebagaimana dinyatakan lebih lanjut
oleh Afzalurrahman, terdapat catatan tentang hubungan dagang beliau dengan berbagai
macam orang. Hal ini member petunjuk bahwa beliau tetap menggeluti bidang perdagangan
setelah menikah.
Satu
hal yang berbeda, sebelum menikah, Muhammad Saw sebagai project manager bagi Khadijah.
Setelah menikah, beliau menjadi joint owner dan supervisor bagi agen-agen perdagangan
Khadijah.
Dalam
ilmu entrepreneurship, yang dilakukan Muhammad Saw pasca menikah merupakan suatu
lompatan dari quadran pekerja pindah menjadi quadran business owner dan co-investor.
Muhammad Saw telah mengaplikasikan suatu teori seperti yang pernah disarankan Robert
T. Kiyosaki, teori cashflow quadrant. Uniknya teori tersebut baru dikemukakan sekitar
135 abad kemudian. Perbedaan lain Robert T. Kiyosaki memilih untuk menjadi self
employed dengan berprofesi sebagai business network consultant dan book writer bukan
sebagai trader dan business investor berskala regional atau global.
Source: RoberT kiyosaki,
Cash-flow Quadrant,dengan modifikasi
Sejumlah
hadits yang memberikan tuntunan perdagangan menunjukkan bahwa Muhammad Saw mengetahui
seluk-beluk bisnis. Beliau memahami strategi supaya perdagangan bisa berhasil. Beliau
mengetahui sifat dan perilaku yang merusak atau menghambat bisnis perdagangan. Lebih
dari itu, Muhammad Saw memahami berbagai hal yang merusak system pasar secara keseluruhan,
seperti kecurangan timbangan, menyembunyikan cacat barang yang dijual, riba, gharar,
dan sebagainya. Beliau telah membuktikan; kesuksesan dalam bisnis dapat dicapai
tanpa menggunakan cara-cara terlarang.
Catatan
yang menegaskan bahwa Muhammad Saw tetap menekuni dunia bisnis setelah menikah,
didukung dengan sifat kemandirian beliau yang telah tertanam sejak kecil. Apalagi,
sekurang-kurangnya, tercatat tiga perjalanan dagang beliau yang sempat diberitakan
pasca pernikahannya dengan Khadijah; ke Yaman, Najed, dan Najran. Di samping melakukan
perjalanan dagang ke kota-kota lain, beliau terlibat urusan dagang selama musim
haji, misalnya di pasar Ukaz dan Dzul Majaz. Beliaupun sibuk mengurus perdagangan
grosir di kota Makkah.
Pusat Perdagangan Arab Masa Jahiliyah
Pusat-pusat perdagangan Arab pra
Islam dan awal masa Islam yang sebagiannya telah dikunjungi Muhammad Saw.
Pusat-PusatPerdaganganArab MasaJahiliyah
Semasa
Muhammad Saw berdagang, sudah terdapat pusat-pusat perdagangan yang dikunjungi para
pedagang dari arah timur dan selatan. Sebagai seorang pedagang, besar kemungkinan
beliaupun mendatangi pasar-pasar itu berulang kali seperti halnya para pedagang
Quraisy lain. Hal ini dilakukan demi mengembangkan serta mempertahankan langganan
dan mitra bisnis.
Pusat-pusat
perdagangan Arab yang sudah ada sebelum kedatangan Islam itu antara lain; Daumatul
Jandal, Al-Mushaqqar (Bahrainal-Ahsa), Suhar (Oman) , Daba (Oman), Shihratau Shihr
Mahrah Bukit (diUhud), Souq Aden (Yaman), Souq San ‟a(Yaman), Al-Rabiyah (Hadramaut), Ukaz (diArafah), Zil
Majaz, Mina, An-Natah (diKhaibar), dan Al-Hijr (Al-Yamamah). Ketika di Madinah,
Muhammad Saw sendiri yang membangun pasar berorientasi syariat Islam. Pasar ini
bukanlah seperti pasar yang dikuasai orang-orang Yahudi seperti halnya Pasar Qainuqa'
dulu (Qardhawi:1993). Pasar tersebut langsung diawasi oleh Rasulullah. Beliau menertibkan
segala sesuatunya, mengurus, serta member bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat
setempat. Tujuannya adalah supaya tidak ada lagi segala bentuk transaksi yang menyimpang
dari ajaran Islam seperti penipuan, pengurangan timbangan, penimbunan, dan yang
lainnya.
Sumber:
Antonio, Muhammad Syafii, Muhammad: the Super Leader Super Manager, ProLm&TazkiaPublishing,
2009, hal.
Perjalanan
karir Muhammad Saw di bidang perdagangan sebagaimana tertera dalam tabel diatas
dapat disimpulkan sebagai berikut: Pada usia 12 tahun, Muhammad Saw telah mengenal
perdagangan yang dapat diistilahkan dengan magang (internship). Hal ini terus dilakukan
sampai usia 17 tahun ketika beliau telah mulai membuka usaha sendiri. Pada usia
ini beliau sudah menjadi seorang business manager.
Dalam perkembangan selanjutnya,
ketika pemilik modal Makkah mempercayakan pengelolaan perdagangan mereka kepada
Muhammad Saw beliau menjadi seorang investment manager. Saat berusia 25 tahun dan
menikah dengan Khadijah, Muhammad Saw tetap mengelola perdagangannya sebagai mitra
bisnis Khadijah. Dengan demikian beliau termasuk sebagai business owner.
Menginjak
usia 30-an, Muhammad Saw menjadi seorang investor dan mulai memiliki banyak waktu
untuk memikirkan kondisi masyarakat. Pada saat ini Muhammad Saw sudah mencapai apa
yang disebut sebagai kebebasan uang (financial freedom) dan waktu. Sejak itulah
beliau mulai sering menyendiri (tahannuts) ke Gua Hira‟. Hal ini dilakukan hingga mendapat wahyu pertama pada
usia 40 tahun. Periode baru dalam hidup Muhammad Saw sebagai seorang Nabi dan Rasul
dimulai.
Periode Kehidupan Muhammad SAW
Dari
tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa masa kehidupan Muhammad Saw meliputi empat
periode seperti tertuang dalam tabel:
INBOX
Perhatian
terhadap aspek bisnis Muhammad Saw semakin mengemuka seiring dengan munculnya kembali
konsep ekonomi Islam. Selain membangun kerangka teori ekonomi Islam dan berbagai
aspeknya, juga dicari tokoh yang dapat dijadikan teladan dalam pengelolaan sumber-sumber
ekonomi. NabiMuhammad Saw merupakan figure yang tepat dijadikan sebagai teladan
dalam bisnis dan perilaku ekonomi. Beliau tidak hanya memberikan tuntunan dan pengarahan
tentang bagaimana kegiatan ekonomi dilaksanakan, tetapi beliau memberikan suri tauladan
dan model yang sukses karena telah mengalami sendiri menjadi seorang pengelola bisnis
atau wirausaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar